Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Apartemen Bekasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Juni 2024 | 03:23 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sekuriti berinisial GP. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024.

"Satu orang sudah berhasil ditangkap, ditangkap di daerah Jakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 5 Juni 2024.

Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dia menyatakan polisi akan mengusut kasus tersebut.

"Pelaku penganiayaan TKP di Apartemen Kemang View sudah diamankan satu orang pelaku, selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainya," jelasnya.

Menurut Firdaus, seorang pelaku yang diamankan berperan menimpuk korban menggunakan batu. Polisi juga telah mengamankan barang bukti batu.

"Barang bukti batu yang untuk menimpuk korban pun telah kita amankan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI