Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Kedai Ayam di Palmerah

Laporan: Firdausi
Selasa, 04 Juni 2024 | 19:27 WIB
Dua pelaku pemerasan yang ditangkap polisi (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)
Dua pelaku pemerasan yang ditangkap polisi (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)

SinPo.id - Polisi menangkap dua pelaku pemerasan terhadap karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Aksi keduanya dengan modus berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya Rp 2,5 juta, padahal cuma Rp 400 ribu. 

Keduanya ditangkap pada Senin, 3 Juni 2024 dini hari di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Video pemerasan kedua pelaku juga sempat viral di media sosial instagram. 

"Pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024. 

Andri menjelaskan, kejadian ini berawal saat kedua bernama Prendi Harahap dan Apif Alkap alias Okem mendatangi kedai ayam goreng milik korban. Keduanya juga mengaku kenal dengan bos pemilik kedai. 

Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu. Alhasil, kedai tersebut pun mengalami kerugian senilai Rp 699.500. 

"Pelaku meninggalkan toko dengan membawa uang Rp 1,1 juta dan karyawan toko menghitung ternyata hanya sejumlah Rp 400.500," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI