Polisi: Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Suami BCL Naik Penyidikan

Laporan: Firdausi
Selasa, 04 Juni 2024 | 15:31 WIB
Tiko Aryawardhana bersama istrinya Bunga Citra Lestari (BCL). (SinPo.id/Instagram)
Tiko Aryawardhana bersama istrinya Bunga Citra Lestari (BCL). (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto alias AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan laporan tersebut. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Iya benar, kasus sudah naik ke tahap penyidikan," kata Bintoro kepada wartawan pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Bintoro belum bisa membeberkannya. Pasalnya penyidik terlebih dulu akan melakukan gelar perkara. 

"Kan gelar perkara dulu," tuturnya. 

Diketahui, dugaan penggelapan uang itu awalnya disampaikan oleh kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar. 

Disebutkan bahwa kasus itu terjadi pada 2015 hingga 2021, yaitu saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan bidang makanan dan minuman. 

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers, Senin, 3 Juni 2024. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI