Polisi: Ibu Tersangka Kasus Pelecehan Anak Kandung Dijanjikan Uang Rp15 Juta

Laporan: Firdausi
Selasa, 04 Juni 2024 | 12:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Ibu kandung berinisial R (22), yang melecehkan anaknya diduga tergiur uang Rp 15 juta, sehingga tersangka mau membuat konten asusila tersebut. 

Tawaran uang itu datang dari seseorang bernama Icha Shakila, yang merupakan kenalan R di media sosial Facebook. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari pengakuan tersangka, dia dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Icha bila membuat konten asusila tersebut. 

"Pengakuan tersangka dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta bila membuat konten asusila," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024. 

Menurut Ade, R ini sudah pernah mengirim foto telanjangnya kepada Icha, sehingga R kerap mendapat ancaman foto itu akan disebar ke media sosial bila R tidak membuat video asusila dengan anaknya. 

"R diancam akan disebarkan foto telanjangnya bila tidak mau membuat konten asusila dengan anaknya," ujarnya. 

Usai R membuat konten asusila, kata Ade, uang yang dijanjikan Icha tak kunjung juga ditransfer. Sementara video asusila dengan anak kandungnya sudah tersebar di media sosial. 

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelas Ade. 

Sebelumnya, viral konten asusila yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi tak senonoh kepada anaknya sendiri. 

Ibu muda inisial R itu sudah diamankan polisi, saat yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka atas kasus konten asusila tersebut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI