Bawaslu Minta PKD Bekerja dengan Etika dan Moral di Pilkada 2024
SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda meminta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bekerja dengan etika moral. Dia berharap pengawas pemilu yang akan melaksanakan pengawasan Pilkada 2024, bekerja dengan menjaga integritas, profesional, dan responsif dalam mengatasi permasalahan.
Herwyn pun mengingatkan pengawas pemilu siap untuk tidak disukai.
"Karena pada dasarnya orang tak mau dan tidak ingin diawasi. Bisa saja berhadapan dengan kerabat yang melanggar dalam pemilihan, sehingga menjadi tak disukai. Karena itu, bekerja dengan menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme sesuai makna Pancasila," kata Herwyn dalam keterangannya dikutip Selasa, 4 Juni 2024.
Dia meminta PKD sebagai bagian pengawas pemilu bisa mengawasi dengan Luber Jurdil (langsung, umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil) dan etika moral yang mengajarkan bagaimana demokrasi untuk mengikuti proses.
Untuk itu, kata Herwyn, perlu memahami regulasi dalam upaya menjadi problem solving (penyelesaian masalah).
"Kita mencoba meminjam 'tagline' Penggantian yaitu menyelesaikan masalah tanpa masalah. Kita menyelesaikan sesuai dengan ketentuan (regulasi)," ungkap dia.
Lebih jauh, dia menegaskan, pengawas pemilu dapat responsif dalam menghadapi permasalahan. "Jangan menunda kalau ada masalah. Kita harapkan pilkada berlangsung beradab sesuai ketentuan regulasi dengan mengedepankan etika moral dan semangat persatuan," tutur Hewryn.
Dia juga mengingatkan, tugas pengawas pemilu menjaga keadilan rakyat untuk memilih dan dipilih. "Esensi demokrasi ada pada sila keempat, sehingga kita berusaha bekerja dengan hikmat kebijaksanaan dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," tandasnya.