Uruguay Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 03 Juni 2024 | 18:48 WIB
Menteri Peternakan Uruguay, Fernando Mattos, dan Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil. (SinPo.id/Kemenag)
Menteri Peternakan Uruguay, Fernando Mattos, dan Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil. (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024. 

Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.

Fernando mengatakan, Pemerintah Uruguay sangat tertarik menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Indonesia.

"Kami senang berada di sini, dan atas nama pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara," kata Fernando.

Fernando melanjutkan, pemerintahnya Sanga ingin mengetahui kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. 

"Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami," kata Fernando.

Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil memastikan, Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.

"Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," kata Aqil Irham.

"Dan untuk itu, maka BPJPH siap memfasilitasi dan memudahkan Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini," lanjut Aqil.

Aqil menyampaikan, BPJPH akan terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. 

Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholder, termasuk sinergi produk halal di tingkat global.

Saat ini, terdapat satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJPH pada bulan April 2024 lalu. Akan tetapi pengajuan lembaga halal tersebut belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalal mengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.

"Kami berharap pertemuan hari ini dapat mendorong dilakukannya MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay menuju dilakukannya MRA dapat dilakukan secara lebih cepat. Dengan demikian maka kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana dengan baik, dan diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara." pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI