Jokowi Perintahkan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Percepat Pembangunan IKN

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 03 Juni 2024 | 13:54 WIB
Mensesneg Pratikno mengumumkan Plt  Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. (SinPo.id/Sesneg)
Mensesneg Pratikno mengumumkan Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. (SinPo.id/Sesneg)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni untuk mempercepat pembangunan yang sedang berjalan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini usai Basuki dan Raja Juli ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN mengganti Bambang Susantono dan Donny Rahajoe yang mengundurkan dari.

"Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR dipanggil presiden agar dalam status sebagai Plt, segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin, 3 Juni 2024. 

Mantan Rektor Universitas Gadjah Masa (UGM) melanjutkan, Basuki dan Raja Juli diminta menjalankan pembangunan sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. 

Basuki dan Raja Juli diharapkan bisa menjalankan proyek ini sesuai rencana awal.

"Tetap konsisten dengan rencana nusa rimba raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga," ujarnya. 

Diketahui, Presiden Jokowi telah sudah menerbitkan Keppres mengenai pemberhentian Bambang dari Kepala Otorita IKN. Pratikno tidak menjelaskan penyebab kedua orang itu mundur. 

Hanya saja, permohonan lebih dulu diajukan oleh Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, kemudian disusul Bambang Susantono, dari Kepala Otorita IKN. 

"Pada hari ini telah terbit keputusan presiden pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Donny Rahahoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih terhadap pengabdian beliau-beliau," kata Praktikno. sinpo

Komentar: