Bahlil Janjikan Izin Usaha Tambang untuk PBNU Segera Terbit
SinPo.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menjanjikan, izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sana segera terbit. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil di kutip dari YouTube Kementerian Investasi pada Senin 3 Juni 2024.
Bahlil menyampaikan, proses pembuatan izin konsesi tersebut, kini telah memasuki tahap penyelesaian. Karenanya, dalam waktu dekat, izin tambang akan segera diteken.
"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU. Karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya," katanya.
Menurut Bahlil, alasan pemberian izin usaha tambang tersebut, karena dirinya bangga kepada PBNU yang sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," tutur dia.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).