NAKES CALO SKP

Menkes Ancam Cabut Izin Praktik Nakes Calo SKP

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:45 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/ Ashar)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengancam akan menindak tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi calo untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP). Ancaman ini berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP).

"Named dan Nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu, 1 Juni 2024.

Budi menjelaskan, deteksi dan penindakan terhadap praktek percaloan kini semakin mudah, berkat pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online. Sebelumnya, sistem manual yang tidak terintegrasi memungkinkan praktek percaloan marak terjadi.

Sistem baru ini berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut, dimana pelaku menyamar seolah-olah menjadi tenaga kesehatan yang mengikuti pembelajaran berkala secara online. Mereka kemudian menawarkan jasa mendapatkan SKP melalui media sosial dan grup WhatsApp dengan bayaran tertentu.

Budi menekankan bahwa sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP sangat penting, demi menjaga kualitas pelayanan tenaga kesehatan kepada masyarakat.

SKP dapat diperoleh melalui pembelajaran berkelanjutan, seminar, atau lokakarya yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat di https://lms.kemkes.go.id/.

Untuk mencegah praktek percaloan, Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan sanksi berat. Selain regulasi, pencegahan juga dilakukan melalui sistem, yaitu dengan menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat, yang diharapkan siap pada September 2024.

Sementara menunggu penerapan infrastruktur pengenalan wajah, tim Kemenkes akan terus memantau anomali dalam pembelajaran daring.sinpo

Komentar: