PELAT PALSU DPR

MKD Minta Polisi Tindaklanjuti Penyelidikan Kasus Pemalsuan Pelat DPR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:29 WIB
Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin (SinPo.id/ Andi Rezaldy)
Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin (SinPo.id/ Andi Rezaldy)

SinPo.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin meminta Polda Metro Jaya menindaklanjuti penyelidikan terhadap kasus pemalsuan pelat DPR RI. Permintaan ini menyusul tertangkapnya kembali beberapa orang pelaku yang menggunakan pelat Parlemen palsu.

Lebih parahnya, salah satu pelaku melakukan pemalsuan enam pelat DPR RI secara sekaligus. Tak hanya pelat dinas, oknum tersebut juga memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.

"Pemalsuan enam pelat DPR RI ini sekaligus kan luar biasa. Jadi, harapan kami kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga kita bisa mengetahui tujuan motif tersangka tersebut," kata Imron Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2024.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini berharap penyelidikan kasus ini berlanjut. Dia bahkan tak segan memproses oknum Wakil Rakyat di MKD jika memang terbukti terlibat.

"Termasuk, apabila ada oknum anggota DPR RI yang terlibat agar dilaporkan kepada MKD dan akan kami tindaklanjut untuk dilakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA. Kelima pelaku itu antara lain berinisial RH, A, AW, MTH, dan MIM.

"Jadi updatenya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi beberapa waktu lalu.

Ade mengatakan kedua di antaranya berinisial HI sebagai pengguna pelat palsu. Sedangkan empat lainnya merupakan pembuat.

"Tersangka RH adalah pengguna pelat, STNK, dan ID card palsu, sejumlah enam plat. Kemudian, tersangka A adalah perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu," kata Ade.

"Kemudian AW adalah perantara pembuatan pelat, STNK, dan ID card palsu. Yang keempat tersangka MTH adalah pembuat pelat, STNK, ID card palsu. Yang kelima tersangka MIM, itu adalah pembuat pelat," timpalnya.sinpo

Komentar: