Moeldoko Bantah Dana Tapera untuk IKN
SinPo.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah kabar yang menyebutkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tidak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada, IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko kepada wartawan, Sabtu, 1 Juni 2024.
Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul, lantaran masyarakat belum mengetahui program Tapera.
"Karena belum dipahami sebenarnya, kalau nanti ini setelah sosialisasi ini saya pikir masyarakat semakin paham,” kata Moeldoko.
Ia menegaskan, program serupa untuk pendanaan rumah yang dikelola pemerintah, sebenarnya sudah ada melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) khusus untuk ASN. Kemudian, Tapera ini diperluas jangkauannya, hingga menyasar masyarakat umum.
"Sesungguhnya ini sudah ada Bapertarum sebelumnya. Terus ada Tapera sebagai kelanjutan. Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN, diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta," kata Moeldoko.
Lagi pula, lanjut Moeldoko, Tapera sendiri bukan berbentuk potongan gaji atau iuran, melainkan tabungan pekerja. Dana ini bisa dikembalikan jika sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta, seperti di-PHK, mengundurkan diri dan pensiun.
Ia menegaskan, dana Tapera telah dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dikepalai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dengan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan kalangan profesional.
Yang pasti, tegas Moeldoko, tugas negara adalah memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak dan ini sudah dilakukan di berbagai negara.
"Masyarakat perlu pahami, tentang perumahan bukan hanya Indonesia yang mengatur. Pemerintah di berbagai negara mengatur, Malaysia, Singapura dan beberapa negara lain. Ini memang tugas negara," pungkasnya.