VIDEO PORNO ANAK

Penjual Video Porno Anak Telah Dua Tahun Beroperasi

Laporan: Firdausi
Jumat, 31 Mei 2024 | 17:47 WIB
Konferensi pers kasus penjualan video porno anak di Polda Metro Jaya (SinPo.id/ Ashar)
Konferensi pers kasus penjualan video porno anak di Polda Metro Jaya (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku DY (25) yang memperdagangkan video porno kebanyakan video anak-anak di bawah umur. 

"Kebanyakan video-video yang dijual adalah di bawah 18 tahun," kata Hendri dalam konfrensi persnya, Jumat, 31 Mei 2024. 

Hendri menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku DY ini menggunakan 8 akun X (twitter) untuk mempromosikan video porno tersebut.

Dari pengakuannya, pelaku ternyata sudah melakukan bisnis itu hampir dua tahun, terhitung sejak 2022 silam.

"Perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi, kalau dikalkulasikan, sekitar satu tahun delapan bulan. Keuntungannya sudah hampir ratusan juta," ujarnya. 

Adapun pelaku menjual video porno anak di bawah umur itu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Selain itu, kata Hendri, pelaku juga mempromosikan video porno lewat 5 akun telegram, di antaranya REAL ADMIN GROUP VIP, ADMIN GROUP 24 JAM REAL, ADMIN TELEGRAM VIP, ADMIN VVIP dan ADMIN 100% REAL. 

"Di grup ini calon pembeli ditawarkan paket grup Rp100 ribu untuk lima video porno, grup Rp150 ribu untuk 10 video, grup Rp200 ribu untuk 15 video, dan grup Rp300 ribu untuk 20 video," ujarnya. 

"Dari tiga grup telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2.010 video yang berhasil disebarkan sejak November 2022," ujarnya. 

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun. 

Pelaku  juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. sinpo

Komentar: