Polisi Pamerkan Delapan Mobil Mewah yang Gunakan Pelat Palsu DPR RI
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah mengamankan delapan mobil mewah yang menggunakan pelat nomor DPR RI palsu.
Delapan mobil mewah itu tampak ditaruh di sekitar gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pantauan SinPo.id di lokasi, deretan mobil mewah itu terlihat berderetan dari berbagai merek, ada yang bermerek Lexus, Toyota Land Cruiser, Tesla, dan Toyota Innova.
Namun tak terlihat lagi pelat nomor palsu DPR pada mobil-mobil tersebut alias sudah dilepas oleh petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari delapan mobil yang diamankan, tiga di antaranya milik oknum pengacara inisial HI.
"Dari tersangka HI, kita amankan tiga mobil. Total barang bukti ada delapan mobil yang menggunakan pelat palsu DPR RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024.
Ade tak membeberkan detail identitas asli oknum pengacara yang sudah ditangkap. Alasannya, karena penyidik memang kerap menggunakan inisial terhadap pelaku.
"Kalau tersangka memang selalu menggunakan inisial," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang menggunakan pelat palsu khusus DPR. Salah satu dari lima pelaku yang ditangkap itu merupakan seorang oknum pengacara ternama.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 mobil mewah berpelat palsu, dan 25 tanda anggota DPR RI.

