KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Pemerintah Setujui Tiga Usulan KEK Baru

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 30 Mei 2024 | 18:44 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Galuh)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Galuh)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menyetujui tiga usulan KEK baru.

Adapun usulan yang diterima, yakni pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang dan KEK di Kabupaten Morowali. Nantinya ketiga KEK tersebut akan direkomendasikan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di kawasan BSD (Kabupaten Tangerang) yang merupakan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi, bukan properti ya," kata Airlangga dalam keterangan persnya, Kamis 30 Mei 2024.

"Kedua, KEK Kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Itu diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan sekitarnya. Kemudian, KEK pengembangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Morowali yang melibatkan PT Vale,” lanjutnya.

Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Dengan demikian, pemerintah berharap KEK baru akan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan, agar dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru. sinpo

Komentar: