PEMBUNUHAN VINA CIREBON

Eks Wabup Cirebon Tegaskan Anaknya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 29 Mei 2024 | 21:37 WIB
Eks Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih (SinPo.id/ Dok. Pemkab Cirebon)
Eks Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih (SinPo.id/ Dok. Pemkab Cirebon)

SinPo.id - Eks Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Wahyu Tjiptaningsih merespon ihwal tuduhan anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky. Dia menegaskan anak-anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Menurut dia, usia anaknya yang dituduh terlibat dalam kasus ini masih berumur 11 tahun ketika peristiwa pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016.

"Yang dituduh, Ramadhani saat kejadian umur 11 tahun, masih kelas V SD," ucap Wahyu Tjiptaningsih yang akrab disapa Ayu kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024.

Ayu pun menuturkan, ada juga yang yang menuduh anak pertamanya, yakni Satria Robi Saputra, sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina. Bahkan, kata dia, ada tuduhan Pegi merupakan anaknya. 

"Kemudian, karena tak terbukti, beralih ke kakak pertamanya, Satria Robi. Kemudian tidak terbukti lagi, kemudian tuduhan beralih lagi kalau saya punya anak lima, yang terakhir Pegi, jadi ditambahkan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ayu berharap, masyarakat tidak termakan berita bohong atau hoaks. Apalagi berita tuduhan kepada keluarganya berdampak pada kondisi psikologi anak-anaknya.

"Kita kena sanksi sosial juga, kita mohon kepada masyarakat tidak memberikan statement, pemberitaan hoaks. Karena berdampak ke anak saya secara psikologis," ungkap Ayu. 

Seperti diketahui, tersangka Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman pidana hukuman mati terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky. 

Pegi Perong, sapaan akrab pelaku pembunuhan Vina sempat buron selama delapan tahun. Kini Pegi mendekam di jeruji besi. 

"Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup. Paling lama 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024. 

Menurut Jules, dari hasil pendalaman Pegi merupakan dalang pembunuhan Vina Cirebon. Pegi juga adalah DPO tunggal yang selama delapan tahun diburu polisi. 

"Jadi DPO pembunuhan Vina satu orang (Pegi) bukan tiga orang," ujarnya. sinpo

Komentar: