PILKADA SERENTAK 2024

KPU Perpanjang Jadwal Verifikasi Calon Independen di Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 29 Mei 2024 | 21:54 WIB
Komisioner KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)
Komisioner KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan ada perpanjangan jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen Pilkada 2024.

Menurut Idham, perpanjangan verifikasi administrasi tersebut akan dilakukan sampai 2 Juni 2024.

Adapun aturan perpanjangan verifikasi administrasi itu tertuang dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pada Selasa, 28 Mei 2024.

"Iya benar diperpanjang (verifikasi administrasi calon independen)," kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Mei 2024.

Idham menuturkan, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu PKPU tentang pencalonan Pilkada selesai diundangkan.

Lebih jauh, dia membeberkan beberapa alasan dilakukannya penyesuaian jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan itu. Pertama, karena adanya gangguan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga terbitnya putusan Bawaslu.

"Kedua, tindak lanjut Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota atas sidang media ataupun ajudikasi sengketa penyerahan dukungan bapaslon (bakal pasangan calon) perseorangan yang terbit pasca tanggal 20-an Mei 2024," tandasnya. sinpo

Komentar: