PEMBUNUHAN VINA CIREBON

Kakak Vina Keberatan Polda Jabar Hapus Dua DPO

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 29 Mei 2024 | 20:12 WIB
Konferensi pers keluarga almarhumah Vina (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Konferensi pers keluarga almarhumah Vina (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Kakak Vina Cirebon, Marliana menyatakan keberatan terkait keputusan Polda Jawa Barat menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan tersebut. 

Dia berharap, kepolisian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dua DPO atas nama Andi dan Dani.

"Kami keluarga meminta kepada kepolisian agar ini ditelusuri lagi, ditindaklanjuti lagi. Karena kan pengadilan awal disebutkan tiga (DPO) kenapa sekarang dua hilang menjadi satu, jadi kami keluarga sangat keberatan," ucap Marliana kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat meralat jumlah pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016 silam.  

Awalnya polisi sebut pelaku pembunuhan berjumlah 11 orang dengan rincian delapan orang sudah divonis dan tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun kekinian dari hasil pendalaman, ternyata jumlah para pelaku hanya sembilan orang, termasuk Pegi yang sudah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan 11, tapi sembilan orang," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 16 Mei 2024. 

Dia juga menegaskan, jumlah DPO dalam kasus Vina Cirebon ini hanya seorang diri Pegi Perong alias Robi. "Jadi DPO dalam kasus Vina itu hanya satu," tuturnya. 

Surawan kemudian menuturkan, alasan berbeda-beda jumlah para pelaku itu lantaran adanya perbedaan keterangan sejumlah pelaku. Sehingga hasil kesimpulan penyidik, jumlah DPO itu hanyalah seorang Pegi. 

Keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Disimpulkan DPO hanya satu," tandasnya.sinpo

Komentar: