AHY Serahkan Sisa Sertifikat Nirina, Irwan: Program Gebuk Mafia Tanah Sangat Progresif

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:03 WIB
Anggota DPR RI Irwan. (SinPo.id/Istimewa)
Anggota DPR RI Irwan. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Anggota DPR RI Irwan menyatakan penyerahan sisa sertifikat tanah milik almarhumah ibunda aktris Nirina Zubir yang sempat digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunda Nirina memperlihatkan program gebuk mafia tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjalan sangat progresif. 

Gebuk atau berantas mafia tanah merupakan program yang terus menjadi fokus utama perhatian Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY. 

"Tuntasnya kasus Nirina ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menandakan program gebuk mafia tanah Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY berjalan on the track dan sangat progresif," kata Irwan kepada wartawan pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ia memandang, gebrakan AHY dalam menggebuk mafia tanah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat masif dan tanpa pandang bulu. 

"Strategi pencegahan mafia tanah melalui program percepatan pendaftaran dan sertifikat tanah mampu mengurangi aksi jahat mafia tanah," ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu,

Di sisi lain, Irwan melihat, penindakan terhadap pelaku kejahatan mafia tanah juga dilakukan oleh AHY bersama jajaran kementerian ATR/BPN di semua provinsi di Indonesia. 

Selain menyelamatkan kerugian masyarakat dan negara, menurutnya, langkah Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY itu juga menjadi simbol keadilan hukum tanpa pandang bulu terhadap masalah mafia tanah dihadirkan oleh pemerintah.

"Tentu ini prestasi yang harus kita semua apresiasi bersama dan terus mendukung usaha keras dan tegas mas AHY beserta jajaran untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya di Tanah Air," tutur pemilik sapaan akrab Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu itu.

Sebelumnya, AHY menyerahkan sisa sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina yang sempat digelapkan oleh mantan ART almarhumah ibunda Nirina.

AHY menyatakan, peristiwa yang dialami Nirina dan keluarga merupakan kasus yang kerap terjadi. Menurutnya, Nirina dan keluarga telah menjadi korban kejahatan mafia tanah.

"Atas nama keadilan apa yang telah diikhtiarkan dan bersama-sama diatensi dan dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN, kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sebetulnya sudah diserahkan semuanya," kata AHY di Lobi Gedung ATR/BPN, Kawasan Sisimangaraja, Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Total berarti ada enam SHM yang menjadi milik keluarga besar," sambung AHY.  

AHY juga menyampaikan bahwa peluang masyarakat yang menjadi korban mafia tanah untuk memenangkan perjuangan melawan mafia tanah sangat terbuka lebar.

AHY mengajak masyarakat menjadikan kasus Nirina sebagai bagian dari pelajaran bahwa tidak ada satu pun orang yang boleh melawan hukum di Indonesia, termasuk oknum mafia tanah.

Jokowi sendiri menargetkan 126 juta bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Hingga April 2024, baru 112.081.933 bidang tanah yang terdaftar.

Dari total bidang tanah yang terdaftar sudah ada 91.357.600 bidang tanah yang bersertifikat. Hanya bersisa 13.918.067 bidang tanah yang belum terdaftar dan bersertifikat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI