SOLAR BERSUBSIDI

Pertamina Blokir 76 Ribu Lebih Kendaraan yang Curang Beli Solar

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 29 Mei 2024 | 15:51 WIB
Ilustrasi SPBU (SinPo.id/ Dok. Pertamina)
Ilustrasi SPBU (SinPo.id/ Dok. Pertamina)

SinPo.id - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya telah memblokir lebih dari 76 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan yang mengonsumsi BBM jenis solar subsidi. Alasannya, karena ribuan kendaraan itu terdeteksi melakukan kecurangan saat membeli BBM, jenis solar subsidi. 

"Kita telah blokir lebih dari 76 ribu nopol konsumen JBT biosolar yang terdeteksi fraud," ujar Riva kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024. 

Riva menjelaskan, berdasarkan data yang dikumpulkan Pertamina Patra Niaga, sebanyak 20,8 persen atau 15.981 kendaraan yang terdaftar tidak valid, menurut catatan Korlantas, sehingga memerlukan verifikasi ulang.

Kemudian, 56,1 persen atau 43.072 kendaraan terbukti melakukan penyalahgunaan solar. Sisainya atau sebesar 3,9 persen atau 2.980 kendaraan ditemukan adanya pendaftaran dengan foto yang terindikasi telah diedit.

Disisi lain, Riva menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan pencatatan untuk subsidi tepat JBT Solar dan sebanyak 3,81 juta pengguna JBT biosolar telah tercatat. Ini dilakukan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Untuk informasi, proses pengendalian penyaluran JBT solar tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020, yang mengatur distribusi kepada kategori pengguna yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

Riva juga bilang, pada awal pendaftaran program subsidi tepat ini sudah dilakukan penolakan terhadap lebih dari 731.000 nomor polisi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI