Masuk OECD, Airlangga Targetkan PDB Indonesia Naik 1 Persen

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 29 Mei 2024 | 15:26 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. (SinPo.id/Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. (SinPo.id/Kemenko Perekonomian)

SinPo.id - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto sangat yakin, Produk Domestik Bruto (PDB) akan naik 1 persen jika Indonesia  menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2027 mendatang. Indonesia saat ini masih dalam proses masuk keanggotaan OECD atau aksesi. 

"Kita memiliki target tiga tahun (menjadi anggota OECD). Dengan menjadi anggota OECD, ditargetkan ada peningkatan PDB sekitar satu persen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan, jika Indonesia jadi anggota OECD, bisa memicu kinerja pelaku usaha yang positif untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Aksesi OECD juga dianggap penting untuk membantu Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

"Diharapkan Indonesia menjadi negara maju dan mencapai target Indonesia emas di 2045 dengan penghasilan tinggi," ucap dia.

Selain itu, tutur Airlangga, pemerintah memiliki target ambisius yakni mengejar pendapatan per kapitanya hingga US$12 ribu atau sekitar Rp193 juta (kurs Rp16.158). Sementara, di 2023 GNI per kapita Indonesia baru mencapai US$4.580.

"Dalam sepuluh tahun ke depan kita targetnya di atas USD10 ribu, bahkan bisa lebih tinggi sekitar USD12 ribu," kata Airlangga, yang menjadi Ketua Pelaksana Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD (Tim Nasional OECD). 

 

Saat ini rangkaian proses aksesi OECD sudah dimulai. Diawali dengan proses politik yang membutuhkan penerimaan prinsip terhadap intensi Indonesia oleh seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara. Pemerintah Indonesia dan OECD sepakat menyusun peta jalan aksesi sebagai salah satu panduan dari penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD

 

Airlangga menerangkan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD. Tim ini akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk menyelaraskan 26 kebijakan lintas sektor Indonesia yang harus diselaraskan dengan OECD.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk melakukan proses tinjauan initial yang memorandum mencakup 26 sektor dalam steering committee OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, digital ekonomi, hingga teknologi policy.

 

"Kita bekerja sama untuk mendukung penyelarasan berbagai kebijakan dan praktik-praktiknya di Indonesia," imbuhnya.

 

Menurut dia, reformasi regulasi yang diperlukan akan dapat membantu pembangunan ekonomi Indonesia yang positif dan memberikan manfaat bagi banyak pihak. 

 

"Pada akhirnya, inilah tujuan dari proses ini. Bekerja sama untuk membantu menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan yang lebih baik," kata Airlangga.sinpo

Komentar: