DPR RI Terima Surat Presiden Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden (Surpres) soal naturalisasi atlet sepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven yang diproyeksikan membela Timnas Indonesia.
Surpres dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna ke-18 pada Selasa, 28 Mei 2024.
"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven," kata Dasco dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.
Kedua pemain tersebut harus mendapat persetujuan dalam rapat DPR di Komisi III dan X agar dapat melanjutkan naturalisasi.
Proses alih warga negara Verdonk khususnya mendapat sorotan karena ada harapan pemain dari klub Belanda NEC Nijmegen itu bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak pada 6 Juni 2024 dan Filipina pada 11 Juni 2024.
Mengingat proses yang masih panjang dibutuhkan untuk menjadi WNI, Verdonk pun terancam tak bisa berlaga membela Skuad Garuda dalam waktu dekat.
Verdonk merupakan salah satu pemain keturunan yang mendapat rekomendasi pelatih Shin Tae Yong untuk dinaturalisasi. Shin juga sudah pernah bertemu dengan Verdonk beberapa bulan lalu saat mengunjungi Eropa dan bersua pemain-pemain yang sudah lebih dulu dinaturalisasi.
Sementara Raven merupakan pemain 18 tahun yang diproyeksikan membela Timnas Indonesia U-20.