DPRD DKI Sepakat Penerapan Fumigasi untuk Perawatan Museum di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 28 Mei 2024 | 22:26 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi. (SinPo.id/DPRD DKI)
Anggota DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi. (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi sepakat dengan penerapan fumigasi pada Museum di Jakarta. Dewi pun menilai penerapan fumigasi dalam perawatan museum bukan hanya sekadar merawat gedung dan koleksinya. 

Namun, kata dia, agar semakin banyak memikat pengunjung dan juga bentuk apresiasi pada museum beserta benda peninggalan sejarahnya.

"Ada beberapa museum yang berlampu redup sehingga masyarakat menganggap museum tersebut angker dan menyeramkan. Dengan fumigasi, museum lebih segar," kata Dewi dalam keterangannya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Sementara itu, Staf Bagian Koleksi dan Reparasi Museum Sejarah Jakarta, Khasirun memandang, 

perawatan salah satunya dengan fumigasi bermanfaat untuk mensterilkan museum dari ancaman serangga, rayap, dan tikus yang merusak bangunan dan koleksi museum.

"Karena pertumbuhan serangga ini sangat cepat dan dalam waktu singkat bisa jadi jutaan serangga berkembang,” kata Khasirun. 

Menurut dia, Museum Sejarah Jakarta berada tak jauh dari pantai utara Jakarta, membuat kadar air di dalam tanah area berdirinya museum cukup tinggi. 

"Kondisi ini memicu tingkat kelembapan struktur bangunan museum menjadi tinggi sehingga berdampak pada perkembangbiakan serangga dan rayap," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Khasirun menuturkan, petugas melakukan fumigasi pada 24 ruangan yang terdapat di Museum Sejarah Jakarta serta barang-barang di sana seperti lemari, tempat tidur, meja, dan kursi karena rentan digerogoti serangga dan rayap, setidaknya setiap empat tahun sekali.

Kemudian, kata dia, untuk koleksi seperti lukisan yang dinilai rentan ikut terkena zat kimia, maka bisa dibungkus dengan menggunakan plastik khusus.

“Idealnya, fumigasi dilakukan setiap tahun. Karena, pertumbuhan bakteri dan rayap cepat sekali. Kalau dibiarkan, kerugiannya justru bisa lebih besar lagi. Karena, ini menyangkut cagar budaya dan barang bersejarah,” ujar Khasirun. sinpo

Komentar: