Temuan Ombudsman saat Angkutan Mudik Lebaran 2024: Banyak Bus Minim Ramp Check

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 27 Mei 2024 | 17:23 WIB
Ilustrasi mudik gratis dengan bus (SinPo.id/dok.Kemenhub)
Ilustrasi mudik gratis dengan bus (SinPo.id/dok.Kemenhub)

SinPo.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto mengatakan, pihaknya banyak menemukan bus Angkutan Lebaran 2024, minim dilakukan inspeksi keselamatan kendaraan umum atau ramp check. Hal ini berdasarkan hasil pantauan pada 108 lokasi, termasuk di terminal bus. 

"Tidak semua bus angkutan lebaran, khususnya mudik reguler dilakukan ramp check. Banyak bus yang masuk dan keluar terminal, namun tidak dilakukan pemeriksaan kondisi fisik bus dan kelengkapan administrasi kendaraan oleh petugas perhubungan," ujar Hery dalam konferensi pers virtual, Senin, 27 Mei 2024. 

Hery menyampaikan, penemuan mengenai minimnya ramp check ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya karena tidak ada kejelasan mengenai monitoring tindak lanjut temuan ramp check tersebut.

"Tidak ada mekanisme monitoring yang dilaksanakan secara efektif untuk memastikan bahwa bus dengan catatan hasil temuan ramp check melakukan perbaikan, bahkan tidak ada monitoring yang memastikan bus dengan kategori tidak laik jalan tidak beroperasi," ujarnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan banyak yang melakukan ramp check saat bus sudah dipenuhi penumpang. Akibatnya, pemeriksaan pun tidak maksimal.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta pemerintah untuk menegakkan kewajiban seluruh armada angkutan umum, terutama bus melakukan ramp check. Setidaknya ada tiga saran diberikan Ombudsman, pertama memperketat aturan mengenai ramp check.

Kedua, menambah petugas di terminal dan menyediakan stiker ramp check atau membuat tanda untuk menunjukkan bus tersebut telah dilakukan pemeriksaan fisik menyeluruh dan sesuai kebutuhan.

Ketiga, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah bisa menerapkan sistem reward dan punishment bagi PO bus terkait dengan kepatuhan ramp check ini.

"Tujuannya untuk memastikan bus pengangkut penumpang telah laik jalan baik dari aspek teknis maupun administratif," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI