Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bojonggede Berkedok Warung Nasi
SinPo.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial RHM bin AMR (36) di Bogor. Dalam menjalankan aksinya, modus pria asal Madura itu berkedok membuka warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba berkedok warung nasi tersebut.
"Ia pelaku kita tangkap, pengedar narkoba berkedok warung menjual nasi," kata Ade dalam keterangannya pada Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Ade, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat perihal adanya sesuatu yang mencurigakan di warung dekat Stasiun Bojonggede.
Saat itulah tim menyelidiki kasus tersebut. Alhasil, benar adanya tindak pidana peredaran narkoba berkedok warung nasi.
"Peredaran narkoba berkedok warung nasi. Didapati 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu seberat 8,24 gram.
"Barang narkotika jenis sabu yang diamankan itu disimpan pelaku di atas lemari," tuturnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa kePolsek Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam.