Polisi Rehabilitisi Tiga ASN Ternate yang Ditangkap Kasus Narkoba

Laporan: Firdausi
Senin, 27 Mei 2024 | 12:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tidak menahan terhadap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yang menjadi tersangka kasus narkoba. 

Ketiga tersangka hanya dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. 

"Tidak dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka ASN Ternate, sekarang ketiganya direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.  

Ade menuturkan, alasan penyidik tidak menahan dan merehabilitasi ketiga pelaku karena ketiganya hanya sebagai penyalahguna narkoba bukan pengedar atau pun bandar barang haram tersebut. 

"Karena mengacu kepada barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga Ke 3 tersangka sebagai penyalahguna narkoba," tuturnya. 

Diketahui, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang ASN di Ternate, Maluku Utara karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Ketiganya ditangkap di depan warkop Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024 sekira pukul 23.40 WIB. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI