PARKIR LIAR MINIMARKET

Pemprov Sebut Pelatihan Jukir Liar Khusus untuk Warga KTP DKI

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 26 Mei 2024 | 16:54 WIB
Tim gabungan Pemprov DKI menindak jukir liar (SinPo.id/Pemprov DKI)
Tim gabungan Pemprov DKI menindak jukir liar (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pemberian pelatihan kerja kepada juru parkir (jukir) liar yang terjaring dalam penindakan tim gabungan, hanya untuk orang yang mempunyai KTP Jakarta. Sebab itu, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap jukir liar tersebut.


"Kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," ujar Hari kepada wartawan, Minggu, 26 Mei 2024.

Hari menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan, bidang pekerjaan apa saja yang diminati oleh jukir tersebut. Kemudian, baru diikutsertakan dalam pelatihan, baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau jakpreneur.

Usai memberi pelatihan, kata Hari, Disnakertransgi memfasilitasi mereka mengenai informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar.

"Nantinya dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti yang nanti kita siapkan," ungkapnya.

Berdasarkan laporan Dishub DKI Jakarta, tim gabungan penertiban jukir liar telah menindak 216 jukir liar di minimarket di Jakarta selama sepekan pada 15-21 Mei 2024 di sejumlah titik di lima wilayah Jakarta.

Dalam penindakan, Dishub DKI membuat tim khusus di lima wilayah ibu kota. Satu tim yang dibentuk terdiri dari 100 personel. Mereka terdiri dari personel gabungan lintas instansi dari Satpol PP Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyampaikan, untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap jukir liar hingga satu bulan ke depan.

"Penertibannya dilakukan setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," kata Syafrin.

Dishub juga berkoordinasi dengan Disnakertransgi untuk memberikan pelatihan kepada para jukir dan disalurkan ke badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja mereka.

"Mereka disiapkan untuk diberikan pelatihan oleh Dinas Tenaga Kerja, kemudian menjadi tenaga kerja terampil yang siap disalurkan ke badan usaha yang siap menerima mereka," kata Syafrin.sinpo

Komentar: