Awal Juni, Pemprov DKI Ajukan ke Kemendagri Nonaktifkan 100 Ribu NIK

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 26 Mei 2024 | 14:12 WIB
Ilustrasi KTP (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi KTP (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, awal bulan depan, pihaknya akan kembali mengajukan penonaktifan sekitar 100 ribuan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di luar daerah, kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Hal ini merupakan penonaktifan tahap kedua.

"Kita di awal bulan Juni akan melakukan pengajuan penonaktifan lagi ke Kemendagri. Jumlahnya sekitar 100-an ribu yang statusnya mereka tinggal di luar DKI Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 26 Mei 2024.

Budi menjelaskan, pada tahap pertama, Pemprov DKI telah mengajukan penonaktifan sekitar 130 ribu NIK, dengan kategori warga meninggal dunia dan warga yang sudah tidak ada lagi di rukun tetangga (RT).

Untuk penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah, akan dilakukan setelah penonaktifan pada dua kategori awal selesai dilakukan.

Menurut Budi, menjelang implementasi penonaktifan NIK tahap berikutnya, tercatat lebih dari 213 ribu warga telah memindahkan administrasi kependudukan sesuai dengan domisilinya saat ini di luar kota.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.170 ASN Pemprov DKI juga berinisiatif memindahkan NIK-nya sebelum dinonaktifkan oleh pemerintah karena telah tinggal di luar Jakarta.

Budi menyampaikan, mereka secara sadar memindahkan dokumen kependudukannya sesuai domisili. "Mereka itu kena warning di Datawarga. Terus mereka memindahkan secara sadar," jelas Budi.

Saat ini, terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis. Karena itu, Budi menegaskan pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.

"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan," pungkas Budi.sinpo

Komentar: