DUGAAN ASUSILA KETUA KPU

Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:37 WIB
Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (SinPo.id/ Dok. DKPP)
Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (SinPo.id/ Dok. DKPP)

SinPo.id - Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait perkara dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN). 

"Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," kata Bernad saat dikonfitmasi, Sabtu, 25 Mei 2024.

Meski begitu, kata Bernad, dirinya belum menerima panggilan dari DKPP untuk hadir dalam sidang lanjutan perkara tersebut. 

"Kami belum menerima panggilan dari DKPP," ungkap dia. 

Sebelumnya, DKPP RI menyatakan bakal memanggil Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai dalam sidang etik. Mereka dipanggil terkait dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN) pada 6 Juni 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito menuturkan, pemanggilan tersebut guna meminta keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.

"Beberapa pegawai dan sekjen (akan dipanggil). Komisioner tidak," kata Heddy dalam keterangannya, Kamis, 23 Mei 2024.

Sedangkan anggota DKPP, I Dewa Raka Sandi menyebut, pemanggilan ini dilakukan terhadap pihak-pihak yang dirasa berkaitan dan relevan dalam proses persidangan.

“Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya,” ungkap Raka.sinpo

Komentar: