PILKADA JAKARTA

KPU DKI Bakal Petakan TPS dan Luncurkan Tahapan Pilgub Jakarta 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:07 WIB
Ilustrasi TPS (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ilustrasi TPS (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta  bakal memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta untuk menjamin hak suara pemilih di Jakarta.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyebut pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek.

"Aspek itu meliputi tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda dan aspek geografis," ujar Fahmi, dalam keterangannya, Sabtu, 25 Mei 2024.

Dia mengatakan, dalam pemetaan TPS dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.

Kemudian, kata Fahmi, KPU DKI akan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Lapangan Selatan Monas pukul 19.00 WIB.

"Peluncuran tahapan adalah tanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur serentak pada 27 November 2024," tuturnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan, ​​​​KPU DKI Jakarta akan memperkenalkan maskot dan lagu promosi (jingle) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam acara tersebut.

"Lalu, ada stan sosialisasi Pilgub dari KPU Kabupaten dan Kota serta kupon (voucher) jajanan Betawi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam permainan di stan tersebut,"  ungkap Fahmi. 

Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.sinpo

Komentar: