Tahun Depan Polri Bakal Ganti Nomor SIM ke NIK KTP
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan penerapan nomor SIM terpadu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perencanaan ini dilakukan secara bertahap yang akan dimulai pada awal tahun 2025 mendatang.
"Insyaallah wacana penerapannya (SIM ke NIK KTP) tahun depan," kata Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu, 25 Mei 2024.
Menurut Yusri, alasan penerapan ini guna untuk menertibkan data pribadi sekaligus untuk mensukseskan program pemerintah dalam penerapan kebijakan data tunggal.
"Jadi ini sekaligus mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK," ujar Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengungkapkan kelebihan kebijakan single data. Salah satunya mempermudah masyarakat dalam melakukan pencarian data BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan data lainnya.
"Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia. Jadi untuk mempermudah," tuturnya.