NOC STARLINK

Kominfo Tegaskan Kantor Pusat Operasi Starlink Wajib di Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 24 Mei 2024 | 19:34 WIB
Ilustrasi logo Starlink (SinPo.id/dok. Starlink)
Ilustrasi logo Starlink (SinPo.id/dok. Starlink)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah terus meminta, penyedia layanan internet milik Elon Musk, PT Starlink Service, untuk membuka kantor pusat operasi jaringan (Network Operation Center/NOC) di Indonesia.

"NOC-nya harus di Indonesia, sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali terhadap penggunaan akses internet yang ada di Indonesia," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat, 24 Mei 2024. 

Diketahui, NOC merupakan suatu tempat atau ruangan yang bisa dipakai untuk mengawasi seluruh operasi dan alur trafik data dari suatu jaringan atau internet. Dalam hal ini, NOC akan dapat mengawasi segala operasional dan akses internet Starlink di Indonesia. 

Budi menjelaskan, alasan NOC perlu dibangun di Indonesia supaya perusahaan dapat melaksanakan monitoring traffic, monitoring kualitas link, monitoring gangguan, dan kendali traffic. 

Disisi lain, untuk memudahkan  memudahkan konsumen ketika melaporkan keluhan-keluahan terkait penggunaan layanan internet kepada perusahaan.

Budi melanjutkan, pihaknya juga sudah meminta Starlink bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet di Indonesia dalam pengembangan teknologi, peningkatan layanan dan jaringan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya.

Menurut Budi, Starlink sudah berkomitmen memenuhi kewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan layanan internet di Indonesia.

"Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Budi.sinpo

Komentar: