Sebanyak 12 Ribu ASN di Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut sebanyak 12.851 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya masuk dalam usulan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan, jumlah ASN DKI Jakarta yang memiliki NIK Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa.
"Dari 66.061 jiwa, ada 12.851 jiwa di antaranya telah dimasukkan dalam usulan terdampak penonaktifan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.
Selain itu, kata Budi, ASN DKI Jakarta yang pindah secara sukarela atau sadar ada sebanyak 1.170 jiwa hingga periode bulan Mei 2024.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Oleh Karenanya, menurut dia, pendataan dan penataan administrasi kependudukan perlu dilakukan agar data di lapangan dapat sesuai dan akurat.
"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya," ungkap dia.