PPPK BAWASLU 2024

Bagja Minta PPPK Bawaslu 2024 Taati Aturan ASN

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 Mei 2024 | 17:53 WIB
Pelantikan PPPK Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Pelantikan PPPK Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu tahun 2024, menaati aturan perundang-undangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN, karena tiap tahun PPPK akan dievaluasi kinerjanya,”  kata Bagja dalam keterangannya,  Jumat, 24 Mei 2024.

Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera kembali sesuai penempatan tugas masing-masing. Tak hanya itu, dia pun meminta PPPK Bawaslu segera melanjutkan tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.

"Segera kembali ke kantor masing-masing. Lanjutkan tugas sesuai bidang jabatan, lakukan langkah-langkah bantuan kepada pimpinan masing-masing," tuturnya. 

Lebih lanjut, Bagja berpesan setelah menyelesaikan orientasi, PPPK Bawaslu punya peluang mengambangan diri. Pengembangan diri PPPK Bawaslu yang dimaksud, yakni, dengan mengikuti pelatihan-pelatihan bagi ASN.

“Orientasi ini belajar tentang solidaritas dan integritas, integritas itu berkesinambungan dengan solidaritas. Nah, ke depan terus kembangkan diri dengan mengikuti pelatihan yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI melantik sekaligus mengambil sumpah janji 1.880 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ichsan Fuady pun meminta para terlantik untuk menjaga integritasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengawasi gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Pakta integritas tadi sudah diucapkan bersama sama. Itu sesuatu yang tidak mudah tapi mohon saudara camkan atas isi, makna dan terapkan dalam perilaku sehari-hari," kata Ichsan dalam keterangannya, Rabu, 22 Mei 2024.sinpo

Komentar: