KORUPSI KEMENTAN

Sahroni Bakal Penuhi Panggilan Jaksa Jadi Saksi Sidang Korupsi SYL

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 Mei 2024 | 20:18 WIB
Waketum Partai NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Dok. NasDem)
Waketum Partai NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Dok. NasDem)

SinPo.id - Waketum Partai NasDem Ahmad Sahroni berjanji akan memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan. Sidang akan berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Saya akan hadiri undangan dari KPK untuk bersaksi di persidangan mantan Menteri Pertanian SYL pada Rabu besok," kata Sahroni dalam akun Instagramnya yang dilihat, Kamis, 23 Mei 202.

Sebelumnya, jaksa KPK mengatakan akan memanggil Sahroni bersama seseorang bernama Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus SYL. Keduanya akan digali keterangannya berkaitan dengan dakwaan jaksa KPK.

Jaksa KPK akan mencari tahu apakah dakwaan dan keterangan saksi sebelumnya sama atau tidak dengan keterangan mereka berdua. Dia berharap para saksi memberikan keterangan sebenarnya.

Sahroni juga tercatat sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Dia ditanya berkaitan aliran uang SYL ke NasDem.

Sahroni mengatakan NasDem juga menerima Rp820 juta dari SYL. Namun, menurut dia, duit itu sudah dikembalikan ke KPK lebih dulu.

"Sudah, sudah (dikembalikan), Rp820 juta," kata Sahroni beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: