TAWURAN PEMUDA

Polres Jakpus Tangkap Enam Pelaku Tawuran, Tiga Celurit Panjang Diamankan

Laporan: Firdausi
Kamis, 23 Mei 2024 | 15:57 WIB
Enam pelaku tawuran yang ditangkap Polres Jakarta Pusat. (SinPo.id/ Dok. Polres Jakpus)
Enam pelaku tawuran yang ditangkap Polres Jakarta Pusat. (SinPo.id/ Dok. Polres Jakpus)

SinPo.id - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang melakukan tawuran di Jalan Pasar Baru Sawah Besar, Jakpus, Kamis, 23 Mei 2024 din hari. 

Keenam pelaku tawuran berinisial AS (17), HY (16), TS (13), A (19), DM (18), dan RH (18). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan ini berawal saat tim sedang melakukan patroli rutin. 

Saat melintas di wilayah Jalan Pasar Baru Sawah Besar, pihaknya melihat segerombolan anak-anak muda yang saling menyerang. 

"Pada saat kita bubarkan diamankan. Kita berhasil enam anak-anak remaja yang sedang membawa senjata tajam dan stik golf," kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis, 23 Mei 2024. 

Menurut Susatyo, palaku tawuran lainnya berhasil melarikan diri. Dari penangkapan enam remaja ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, yaitu tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua buah stik golf, dan dua buah HP. 

"Enam remaja ini sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah," tuturnya. sinpo

Komentar: