BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla Bahas Wacana Badan Penerimaan Negara

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 22 Mei 2024 | 20:38 WIB
Pimpinan MPR saat menemui Jusuf Kalla (SinPo.id/ Dok. MPR)
Pimpinan MPR saat menemui Jusuf Kalla (SinPo.id/ Dok. MPR)

SinPo.id - Pimpinan MPR mendatangi Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di kediamannya. Pertemuan untuk membahas wacana badan penerimaan negara.

"Pak JK juga setuju dengan gagasan Prabowo dengan adanya badan layanan penerimaan negara," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

Bamsoet mengungkap alasan JK setuju dengan wacana tersebut. Salah satunya, lantaran mengacu pada beberapa negara seperti Amerika di mana urusan keuangan dipegang oleh lebih dari tiga orang. Sedangkan di Indonesia, mulai penerimaan negara, pajak, kemudian sebagai bendahara negara dipegang oleh satu.

"Saya kira gagasannya sangat baik, sehingga kami harapkan ke depan pelaksanaan bisa lebih baik," katanya.

Sementara itu, Jusuf Kalla mengingatkan jika sekarang pengeluaran lebih besar daripada penerimaan negara. Dia menyebut saat ini pajak turun, tetapi pengeluaran naik sehingga perlu diefisienkan.

"Diefisienkan pengeluaran dan mencoba menaikkan penerimaan. Efisien memang tidak mudah, tapi saya yakin pak Prabowo berani melakukan itu," kata Jusuf Kalla.

Dalam berbagai kesempatan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menegaskan rencananya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Prabowo berniat untuk membentuk Badan Penerimaan Negara.

Prabowo beralasan pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Oleh karena itu, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).

Untuk itu, Prabowo dan Gibran membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri.

Dalam dokumen delapan program hasil cepat terbaik Prabowo-Gibran, pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI