DUGAAN ASUSILA KETUA KPU

DKPP Panggil Desta pada Sidang Perdana Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 22 Mei 2024 | 19:56 WIB
Artis Deddy Mahendra Desta (SinPo.id/ Instagram)
Artis Deddy Mahendra Desta (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memanggil artis Desta Mahendra untuk sidang perdana perkara dugaan asusila yang diduga dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito menyebut pemanggilan Desta dalam sidang perdana dugaan tindak asusila yang melibatkan Hasyim dibarengi dengan pemanggilan anggota KPU lainnya yakni Betty Epsilon Idroos. 

"Mereka (Desta dan Betty) juga kami panggil," kata Heddy kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut Heddy, Desta dan Betty bertindak sebagai pihak terkait yang akan didalami terkait video yang dibuat Hasyim ketika hadir pada program acara di stasiun televisi NetTV.

"Video mereka buat berisi ucapan selamat dari Hasyim, secara khusus untuk seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda," ungkap dia. 

Seperti diketahui, DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Rabu, 22 Mei 2024 hari ini.

Hasyim dilaporkan ke DKPP terkait dugaan tindakan asusila terhadap korban yang diketahui sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Perkara ini teregister dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024. 

"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait," kata Sekretaris David Yama dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Mei 2024.

David menjelaskan bahwa pengadu atau Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mengatakan bahwa Hasyim telah mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, Belanda.sinpo

Komentar: