KENAIKAN BIAYA UKT

Atasi Polemik UKT, Wapres Usul Adanya Distribusi Beban Biaya

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 22 Mei 2024 | 16:37 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/ Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/ Setwapres)

SinPo.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, perlu adanya pembiayaan secara proporsional agar uang kuliah tunggal (UKT) tidak terlalu membebani mahasiswa. Yaitu distribusi beban biaya pendidikan, antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi.

"Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian," kata Wapres dalam keterangannya, Rabu, 22 Mei 2024.

Wapres meyakini persoalan mahalnya UKT akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun diantara ketiga pihak tersebut.

Bagi Wapres, pendidikan tinggi tetap penting, meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.

"Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tetapi perguruan tinggi itu juga penting karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul," ucapnya.

Oleh karena itu, Wapres mengharapkan agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut. "Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya tidak usah kita gunakan istilah itu, tetapi istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak SDM unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.

"Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," ujarnya.

Untuk itu, Wapres menegaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.

"Perguruan tinggi juga diberi advokasi agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya). Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tetapi tanggung jawabnya tidak, Itu juga tidak fair," tukasnya.

 sinpo

Komentar: