Alasan Polda Metro Jaya Rehabilitasi Anggota yang Pakai Sabu di Depok
SinPo.id - Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyatakan, para anggota polisi yang ditangkap di sebuah rumah di Cimanggis, Depok, Jawa Barat terkait narkoba tengah menjalani rehabilitasi.
"Para anggota yang ditangkap narkoba sudah menjalani rehabilitasi," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Hengki, alasan pihaknya melakukan rehabilitasi terhadap anggota, karena dari hasil pemeriksaan, 4 anggotanya yang positif narkoba adalah pengguna bukan pengedar.
"Namanya pengguna, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa. Kalau pengguna, dia kita rehab," ujarnya.
Namun berbeda halnya dengan anggota yang melanggar kode etik. Tentu para oknum tersebut akan menjadi ranah Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Keempat ini dikatagorikan pengguna. Jadi direhab. Kalau anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam," tuturnya.
Seperti diketahui, lima anggota Polda Metro Jaya ditangkap terkait kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di wilayah Cimanggis, Depok, pada Jumat, 19 April 2024.
Kelima anggota berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP tengah dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dari hasil tes urine, empat orang dinyatakan positif dan satu orang negatif.