KENAIKAN UKT

DPR Minta Penjelasan Alokasi Anggaran Pendidikan ke Nadiem

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 21 Mei 2024 | 14:36 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (SinPo.id/ Ashar)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta penjelasan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dengan alokasi anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud.

Pasalnya, banyak mahasiswa yang protes dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melonjak drastis.

"Di luar ada asumsi bahwa anggaran pendidikan itu 20 persen  dari APBN, seandainya APBN kita hampir Rp 3.300 triliun, artinya kalau 20 persen mestinya di Rp 665 triliun. Ke mana saja anggaran ini?" kata Dede, di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024.

Ia mempertanyakan, mengapa dengan total anggaran sebesar itu, UKT mahasiswa masih harus dinaikkan. Padahal Indonesia memiliki bonus demografi yang dapat diandalkan, sehingga seharusnya masa sekolah wajib tidak hanya 12 tahun.

"Kami tanya, bukan soal sekunder atau tersier tapi masalahnya apakah bonus demografi ke depan mau kita capai hanya dengan mengandalkan wajib belajar 12 tahun," tanyanya.

Diketahui, Kemendikbudristek telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek. Dalam aturan tersebut, kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI