Tujuh Tahun Kasus Mahasiswi Esa Unggul Mangkrak, Kompolnas Surati Polda Metro
SinPo.id - Selain kasus Vina Cirebon yang mangkrak, ternyata ada kasus Mahasiswa Universitas Esa Unggul, Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum yang masih misteri hingga 7 tahun lamanya.
Bahkan hingga kini, Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut juga belum bisa mengungkap kasus tersebut.
Menyikapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan bersurat ke Polda Metro Jaya untuk kembali mengusut kasus tersebut.
"Kami akan mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan sudah sampai mana lidik kasus Mahasiswa Universitas Esa Unggul," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.
Meski kasus ini sudah lama, kata Poengky, polisi harus tetap mengupayakan pengusutan kasus ini terus berjalan hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Polisi tetap berupaya. Harus ada perkembangan dalam pengungkapannya dan menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat, kepada keluarga korban," ujarnya.
"Untuk itu Kompolnas telah membuat arah bijak bagi Kepolisian agar dapat membangun Bank Data DNA guna memudahkan lidik sidik Kepolisian," tuturnya.
Seperti diketahui, Tri Ari Yani Puspo Arum, 22, ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kosnya di Jalan Kebon Jeruk Baru RT 8/11 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tri tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Esa Unggul. Arum sapaan korban, ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin, 9 Januari 2017. Arum meninggal dengan dua lubang menganga di lehernya.
Mirisnya, sudah hampir memasuki tujuh tahun kasus ini belum juga terungkap.