Polisi Amankan Lima Remaja yang Hendak Tawuran di Jalan Pasar Senen Jakpus

Laporan: Firdausi
Senin, 20 Mei 2024 | 16:52 WIB
Polisi Amankan Lima Remaja yang Hendak Tawuran di Jalan Pasar Senen Jakpus (SinPo.id/Dok. Polres Jakpus)
Polisi Amankan Lima Remaja yang Hendak Tawuran di Jalan Pasar Senen Jakpus (SinPo.id/Dok. Polres Jakpus)

SinPo.id - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan lima orang pelaku tawuran di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Mei 2024 dini hari.

Kelima remaja itu masing-masing berinisial RS (14), FS (16), RM (21), FA (19) dan IS (25). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan lima remaja itu berawal saat tim melakukam patroli di kawasan Jakarta Pusat. 

Saat melintas di kawasan Pasar Senen, anggota melihat segerombolan remaja yang hendak tawuran sembil menenteng senjata tajam. 

"Saat anggota patroli, melintas di wilayah Senen, melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Mei 2024. 

Pada saat hendak diamankan, para remaja berbubaran, dan lima remaja lainnya berhasil diamankan. "Kita berhasil amankan 5 orang yang membawa senjata tajam," ujarnya. 

Dari kejadian ini, beberapa barang bukti berhasil diamankan, di antaranya tiga buah celurit panjang bergagang kayu, satu buah cocor bebek, dan dua unit sepeda motor Yamaha Aerox dan Yamaha Mio. 

Atas perbuatannya, kelima pelaku dapat dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 10 tahun. sinpo

Komentar: