Soal Wacana Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:04 WIB
Yusril Ihza Mahendra (SinPo.id/instagram)
Yusril Ihza Mahendra (SinPo.id/instagram)

SinPo.id - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui belum mendengar langsung dari presiden terpilih Prabowo Subianto, terkait wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40. Menurut Yusril, penambahan jumlah kementerian ini masih sebatas wacana yang berkembang di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40 (pos Kementerian). Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang," kata Yusril di Kantor DPP PBB, Jl Ray Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Mei 2024. 

Yusril menilai, pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kementerian Negara, menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya. Karena itu, Yusril mendukung DPR untuk merevisi UU tersebut. 

"Kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada," tuturnya. 

Pakar hukum tata negara ini menegaskan, semestinya presiden punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya. Termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.

"Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden," tegasYusril.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI