Polisi Bakal Tindak Pajero yang Pasang Aksesoris Senapan Mesin dan Strobo
SinPo.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menanggapi video viral mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam yang dipasang aksesoris mirip senapan mesin dan strobo.
Latif menegaskan, pihaknya akan menindak mobil yang menggunakan alat tersebut, sebab telah melanggar aturan berlalu lintas.
"Menggunakan strobo kan gak boleh, ya kita ditindak," kata Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 17 Mei 2024.
Namun, kata Latif, bila melihat platnya mobil tersebut berasal dari Banten, pasalnya mobil itu pelat A. Akan tetapi pihaknya tetap akan mengecek lokasi kejadian mobil tersebut.
"Tetap akan kita cek dulu ya," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial instagram mobil Pajero Sport hitam yang dipasangi aksesori senapan mesin dan strobo.
Dalam video yang diunggah akun Instagram anggota DPR RI Ahmad Sahroni, mobil itu tampak melaju di salah satu jalan tol. Mobil tersebut juga terlihat ugal-ugalan menyalip kendaraan perekam video.
Pada kap mesin, tampak aksesoris senapan mesin. Tak hanya itu, pemilik mobil juga memasang lampu strobo pada bagian depan meski kendaraan tersebut berplat putih.