Polres Jakbar Gelar Rilis Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 17 Mei 2024 | 17:10 WIB
Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id) Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id)
Polres Jakarta Barat gelar rilis terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menyimpan dan mengunakan Narkotika jenis Ganja (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Polres Jakarta Barat menggelar konfrensi pers terkait tersangka Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Gedung Polres Jakarta Barat, Jumat, (17 Mei 2024). Untuk tersangka Epy Kusnandar tidak dihadirkan ketika rilis dikarenakan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Kapolres Jakarta Barat M Syahduddi menjelaskan, Tersangka terkena Pasal 111 Ayat (1) JO Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara Minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun dan Pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000. Polres Jakbar menyita barang bukti Narkotika jenis Ganja 4,18 gram dan Biji Ganja 8,16 gram. sinpo

Komentar: