LEGALISASI POLITIK UANG

Demokrat Tolak Usulan Legislator PDIP Agar Politik Uang Dilegalkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:28 WIB
Politisi Partai Demokrat Dede Yusuf (SinPo.id/ Parlementaria)
Politisi Partai Demokrat Dede Yusuf (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf menegaskan partainya menolak usulan politik uang atau money politics dalam Pemilu. Pesta demokrasi justru harus jadi ajang adu visi misi dan rekam jejak bagi setiap orang yang mencalonkan diri.

"Menurut saya, kami dari Demokrat tidak setuju. Kami lebih baik atur yang baik agar masyarakat benar-benar memahami visi-misi, track record, ataupun janji politik apapun juga yang berkaitan dengan si caleg tertentu itu mendapatkan kepercayaan masyarakat, bukan dengan pemberian besar-besaran money politics," kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Di sisi lain, Dede mengamini pemberian hadiah ke masyarakat diperbolehkan dalam PKPU. Namun, kata dia, hadiah itu tidak lebih dari Rp40 ribu.

"Di PKPU itu ada batasan yang boleh diberikan kepada masyarakat seperti kaus, mug, yang besarannya tidak lebih dari Rp40 ribu, itu ada sebetulnya. Jadi kalau ditanya ada politik uang? Sebetulnya ya silakan kalau mau dibagiin kaus, kan uang juga, ada modal. Kita mau bagikan sesuatu yang bermanfaat selama besarannya di bawah Rp40 ribu," katanya.

Pimpinan Komisi Pendidikan DPR itu juga mempertanyakan usulan batasan uang yang bisa diberikan para caleg kepada masyarakat. Dede khawatir dilegalkannya politik uang bakal membuat para legislator sekadar ingin mengembalikan uang yang digelontorkan selama kampanye.

"Kalau mau dilegalkan seberapa legal? Sampai Rp 1 juta? Yang punya duit siapa? Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar. Dan akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik," kata dia.

Sebelumnya, usulan dilegalkannya money politics itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua. Hugua menilai money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu.

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU, Rabu, 15 Mei 2024.

Menurutnya, money politics tersebut harus dipertegas batasannya. Dia mengatakan hal itu membuat Bawaslu lebih mudah mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI