KPU Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum {KPU) RI mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam gelaran kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
"Kami mengajak kepada pemilih Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pilkada serentak nasional," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Kamis, 16 Mei 2024.
Idham mengatakan, saat ini penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pembentukan Badan Ad Hoc.
"Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pembentukan badan ad hoc," ungkap dia.
Menurut dia, pihaknya juga masih menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Sebagai informasi, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 8-12 Mei 2024.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024.
Adapun Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.