PILKADA JAKARTA

Pilkada 2024, Pemprov DKI Dorong Hak Disabilitas Terpenuhi

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:09 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penyandang disabilitas (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pempov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mendorong hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek dapat terpenuhi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, hal tersebut agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya secara optimal.

"Kami berharap hak penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya dapat terpenuhi dan untuk Pilkada 2024, sosialisasinya tentu bisa dimulai lebih awal kepada penyandang disabilitas," kata Premi dalam keterangannya, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut dia, pihaknya terus mendorong hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya saat Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung beberapa bulan lalu.

"Dinas Sosial bekerjasama dengan KPU Jakarta telah melaksanakan penguatan sosialisasi pemilu dengan sasaran organisasi penyandang disabilitas terkait dengan pemenuhan hak pilih," ungkap dia. 

Sebelumnya, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang adil dan setara bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Plt. Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi mengatakan BSKDN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan itu, di antaranya pemutakhiran data pemilih, kemudahan akses informasi, maupun penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses.

"Peningkatan partisipasi pemilu mencerminkan demokrasi yang berkualitas. Mari kita upayakan adanya diskusi ini sebagai antisipasi agar pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat makin meningkat," kata Abas dalam keterangannya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI