Didamping Penegak Hukum, KKP Komit Terus Berantas Penyelundupan Benur
SinPo.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rudy Heriyanto memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi ilegal penyelundup benih bening lobster (BBL) atau benur. Karenanya, KKP meminta pendampingan dari sejumlah lembaga dan aparat penegak hukum.
"Kami nggak ada takutnya, apalagi untuk (kepentingan) negara. Karena apa? Pada saat mau menjalankan ini, kami sudah minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga minta monitoring dari KPK. Jadi, nggak usah khawatir," kata Rudy, dikutip pada Kamis, 16 Mei 2024.
Rudy menyampaikan, kerja sama semua pihak, termasuk aparat kepolisian, sangat penting dalam rangka menghentikan penyelundupan lobster. Karena, polisi memiliki jaringan kuat hingga ke tingkat kecamatan.
Adapun KKP baru saja resmi meluncurkan Project Management Office 724 (PMO-724) untuk memperkuat soliditas di internal maupun koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.
PMO-724 ini nanti akan fokus pada beberapa aspek, seperti pelaksanaan langkah operasional penerapan kebijakan pengelolaan lobster, koordinasi antar lembaga terkait implementasi kebijakan dan program yang mendukung tata kelola lobster berkelanjutan.
Termasuk pemantauan dan evaluasi aktivitas penangkapan benih bening lobster (BBL), pembudidayaan lobster serta penyuluhan, dan komunikasi kepada stakeholder tentang pentingnya menjaga keberlanjutan perikanan lobster.
Ke depannya, pembentukan PMO-724 ini akan menghadirkan Satgas Lobster yang melibatkan semua kementerian atau lembaga terkait, serta aparat yang didukung payung hukum dan aturan presiden nantinya.