EVALUASI PEMILU 2024

Komisi II DPR-KPU Rapat Bahas Pilkada dan Evaluasi Pemilu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Mei 2024 | 15:33 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama para penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat membahas persiapan Pilkada dan evaluasi Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pembahasan persiapan Pilkada itu terkait rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada dan PKPU tentang pencalonan kepala daerah. Setelah itu, rapat akan dilanjutkan dengan evaluasi Pemilu 2024, yakni Pilpres dan Pileg.

"Setelah itu kita lanjutkan dengan rapat lanjutan, evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu yang kemarin sudah kita laksanakan dua kali dan kemudian belum selesai," kata Doli saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong.

Doli mengatakan tahun ini ada dua agenda Pemilu, yakni Pilpres dan Pileg yang bersamaan pada 14 Februari 2024, dan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Berdasarkan Pasal 9 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2025, KPU berkonsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah dalam pembentukan PKPU.

"Oleh karena itu sebagaimana biasanya selain kita merujuk pada perundangan-undangan yang berlaku, kita juga perlu menyusun aturan teknis," katanya.

Sebelumnya, KPU berhalangan menghadiri undangan rapat Komisi II DPR RI terkait evaluasi Pemilu 2024. Sebab, saat itu jadwal rapat bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah sidang di MK itu tuntas, KPU RI pun menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.sinpo

Komentar: